Bapperida Kabupaten Kendal menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan dan Evaluasi Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) Kabupaten Kendal, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bapak Mardyanto Wahyu Tryatmoko, S.IP, M.AP, M.PP, Ph.D selaku narasumber yang memberikan materi urgensi RIPJPID bagi pemerintah daerah.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan substansi dokumen RIPJPID dengan RPJMD Kabupaten Kendal serta peraturan perundang-undangan di bidang IPTEK. Diharapkan dokumen RIPJPID ditetapkan dengan peraturan kepala daerah sehingga menjadi pedoman arah kebijakan penyelenggaraan riset di Kabupaten Kendal.