Kendal – Kabupaten Kendal menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Pantura Jawa. Rencana tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai permasalahan pesisir, antara lain banjir rob, abrasi, penurunan muka tanah, serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim. Dalam proses perencanaan dan pengelolaan kawasan Pantura, Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) turut berperan dalam mendorong koordinasi dan keterpaduan penanganan kawasan Pantura yang melibatkan berbagai wilayah dan sektor.
Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dan lintas wilayah bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BOPPJ, serta pemangku kepentingan terkait. Pembangunan GSW perlu dipandang sebagai bagian dari sistem perlindungan pesisir yang terintegrasi dengan pengendalian banjir, jaringan drainase, sungai, transportasi, permukiman, kawasan industri, perikanan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Aspek akses masyarakat pesisir, termasuk akses nelayan menuju laut, tambatan kapal, dan konektivitas kawasan, juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan.
Selain aspek teknis, aspek lingkungan hidup telah menjadi bagian dari pembahasan rencana pembangunan GSW, termasuk melalui pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pembahasan tersebut penting untuk memastikan pembangunan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, potensi dampak terhadap ekosistem pesisir, serta keberlanjutan aktivitas masyarakat. Aspek lingkungan juga perlu diselaraskan dengan kebijakan tata ruang dan berbagai dokumen perencanaan pembangunan agar pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam konteks pembangunan daerah, Bapperida Kabupaten Kendal berperan dalam mendukung koordinasi dan sinkronisasi agar rencana GSW dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan Kabupaten Kendal. Hal ini mencakup keterkaitan dengan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, pengembangan kawasan ekonomi, perikanan, serta kebutuhan masyarakat pesisir. Sementara itu, koordinasi dengan BOPPJ menjadi bagian penting dalam memastikan kepentingan dan karakteristik wilayah Kendal dapat terakomodasi dalam kerangka pengelolaan dan perlindungan Pantura secara terpadu dan lintas wilayah.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kendal, BOPPJ, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, rencana pembangunan GSW diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kawasan pesisir Kendal. Giant Sea Wall tidak hanya dipandang sebagai pembangunan infrastruktur tanggul laut, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan dan penataan kawasan pesisir yang lebih aman, tangguh, produktif, dan berkelanjutan.