Sekretariat

Sekretariat

Informasi kelembagaan dan profil resmi Bapperida.

Sekretariat
Sekretariat - Bapperida

URAIAN DETAIL TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS

Melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan yang meliputi perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang perencanaan, evaluasi, pelaporan, umum, kepegawaian, dan keuangan.

FUNGSI

  1. Penyiapan bahan koordinasi kegiatan di lingkungan Badan;
  2. Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Badan;
  3. Penyiapan bahan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi di lingkungan Badan;
  4. Penyiapan bahan koordinasi pendataan dan informasi di lingkungan Badan;
  5. Penyiapan bahan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan;
  6. Penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan SPIP dan pengelolaan informasi dan dokumentasi;
  7. Penyiapan bahan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan;
  8. Penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
  9. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.